Harau (Agustus 2022) - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pasal 19 mengatur Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan, dan mengingat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan serta Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Nomor 523.2 /882 –DKP.1/VII//2022 tanggal 19 Juli 2022 Perihal Jadwal Penilaian Kinerja Kelompok dan Kelembagaan Perikanan Budidaya Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, maka Kelompok Pembudidaya Ikan yang mewakili Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Penilaian Kinerja Kelompok dan kelembagaan adalah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Pincuran Ruyuang, Nagari Solok Bio-bio, Kecamatan Harau.
Pokdakan Pincuran Ruyuang berdiri tahun 2015 serta terdaftar dengan SKT No. 435/Pokdakan-LK/2015. Kelompok ini termasuk dalam kelas madya dalam penilaian kelembagaan. Adapun penghargaan yang pernah diperoleh kelompok adalah :
No |
Jenis Penghargaan/Sertifikat |
Tingkat (Nasional/Provinsi/Kab/Kota |
Tahun |
1 |
Juara 3 Lomba Pokdakan Kategori Pembesaran |
Kabupaten Lima Puluh Kota |
2017 |
2 |
Juara 1 Lomba Pokdakan Kategori Pembesaran |
Kabupaten Lima Puluh Kota |
2021 |
3 |
Sertifikat CBIB |
Nasional |
2021 |
Penilaian Kinerja Kelompok dan Kelembagaan Perikanan Budidaya Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 dilakukan tanggal 09 Agustus 2022 bertempat di Pokdakan Pincuran Ruyuang, Nagari Solok Bio-bio dan dihadiri oleh OPD Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajarannya, diantaranya Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pertanian, Camat Harau dan Wali Nagari Solok Bio-bio.
Tim penilai kelompok berasal dari Tim Provinsi yang diketuai oleh Dr. Ir. Desniarti, M.M., selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat beserta jajarannya. Beliau menyampaikan penilaian kelompok terdiri dari 3 (tiga) aspek yaitu : aspek teknis, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Pada kesempatan itu, Bapak Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo mengucapkan selamat datang kepada tim penilai yang dikemas dalam bentuk pantun dan mengapresiasi kelompok Pokdakan Pincuran Ruyuang. Tak lupa juga Bapak Bupati Mangatakan "Potensi Perikanan di Kabupaten Lima Puluh Kota Seluas 18.954,17 Ha yang terdiri dari potensi kolam seluas 1.799,92 Ha, potensi sawah untuk minapadi (memelihara ikan bersama padi) seluas 13.365 Ha dan peraiaran umum seluas 3.789,25 Ha. Potensi tersebut baru termanfaatkan sekitar 12 % dengan peluang pengembangan 88%, jika potensi tersebut dimanfaatkan secara optimal, program unggulan akan tercapai.
untuk melaksanakan visi dan misi daerah ini, Pemerintah Daerah menetapkan program unggulan bidang perikanan yang bisa dicapai dengan memanfaatkan potensi perikanan yakni penyediaan benih ikan unggul 20 juta ekor/bulan dan pembukaan kawasan baru perikanan seluas 1000 Ha "ujarnya". Hal ini sesuai dengan Visi Kabupaten Lima Puluh Kota "Mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat, dan Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" dan Misi mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lintas sektoral yang memiliki keunggulan ditingkat lokal dan regional.
Di akhir pertemuan penilaian bersama Tim Penilai Provinsi, Bapak Bupati berharap Pokdakan Pincuran Ruyuang meraih trofi dan bisa menjadi juara umum se-Sumatera Barat.
Ray S.St.Pi dan Tim PUP.
Feedback