Harau, Dinas Perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota – Fungsional Pengelollan Kesehatan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota, Afrincahyani, S.Pt dan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, Alvie Kharisma, S.Pi melaksanakan uji parasit di Laboratorium Dinas Perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota (Jum’at / 18/03/22).
Uji parasit pada ikan dilakukan pada bagian lendir, sirip ekor dan insang. Sampel ikan berasal dari salah satu kelompok pembudidaya ikan di Kecamatan Harau.
Berdasarkan hasil pengujian, dibagian lendir ikan tidak teridentifikasi parasit, dibagian insang teridentifikasi trichodina dan glochidium, sedangkan pada bagian sirip ekor teridentifikasi glochidium.
Dengan adanya pengujian parasit di laboratorium dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui parasit yang menyerang ikan pembudida, sehingga dapat dilakukan pengobatan secara tepat.
Feedback